Warga antre menunggu giliran perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di mobil layanan SIM & STNK keliling Polda Metro Jaya di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). Layanan ini merupakan buah dari kerjasama pengelola LTC Glodok dengan Polda Metro Jaya. Setiap hari mobil ini melayani rata-rata 50 pemohon. Namun jumlahnya bisa melonjak hingga 100-an pemohon. Warga bisa berbelanja sambil mengurus perpanjangan SIM dan pembayara pajak STNK tahunan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  segera menerapkan ujian praktik secara elektronik atau sistem komputerisasi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar penilaian petugas lebih objektif.

“Selama ini pengujian praktik SIM dilakukan secara konvensional,” kata Kasatpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar di Jakarta, Jumat (11/10).

Fahri menuturkan ujian praktik bagi pemohon SIM secara komputerisasi itu bernama “electronic driving system” (e-drive) yang akan bekerja lebih objektif.

Petugas akan memasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalani ujian praktik mengemudi.

Saat kendaraan pemohon SIM menyentuh patok maka sensor akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.

“Petugas akan mengetahui pengemudi menyentuh patok sehingga terjadi kesalahan,” ujar Fahri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid