Divestasi Saham Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)
Divestasi Saham Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Pakar ekonomi Anas Iswanto mengatakan bagian saham divestasi PT Freeport Indonesia harus jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan.

“Agar tidak menjadi polemik dan masalah yang berlarut, baiknya bagian divestasi saham nantinya jika sudah dibeli haruslah jelas,” kata pakar ekonomi dari Universitas Hasanudin Makassar itu di Jakarta, Selasa (25/9).

Ia menilai saat ini daerah belum mendapatkan porsi yang jelas sehingga banyak menimbulkan polemik seberapa besar yang harus diterima.

Selanjutnya, antara persenan dari saham total atau nominal juga layak disebutkan untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10 persen setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia tercapai.

Besaran porsi 10 persen tersebut disepakati untuk menyejahterakan kawasan dan warga Papua yang selama ini terdampak kegiatan Freeport.

Pemerintah sedang berupaya merampungkan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dari Freeport McMoran, 10 persennya akan menjadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan