Ratusan masyarakat Papua yang tergabung dalam Pemuda Adat Papua (PAP) melakukan aksi didepan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Dalam aksi ratusan massa Pemuda Adat Papua mendesak Presiden Jokowi untuk Segera menutup Freeport ataw rakyat Papua akan mengambalikan dana Otsus Papua.

Jakarta, Aktual.com — Penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 14 Maret 2016 nanti. Artinya, penawaran tersebut sudah 60 hari. Sejak pertama kali menawarkan divestasinya, sebanyak 10,64 persen dengan nilai US$1,7 miliar atau sekitar Rp23 triliun, pemerintah memang belum menyebutkan kesanggupannya untuk mengambil divestasi tersebut.

Menurut pengamat hukum sumber daya alam asal Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, pemerintah jangan mau dengan harga kemahalan itu.

“Harganya harus berdasar mekanisme replacement cost, yaitu harga itu dihitung berdasarkan nilai investasi yang telah ditanamkan,” papar dia kepada Aktual.com, Kamis (10/3).

Dengan harga itu tentu sangat kemahalan. “Artinya harga itu tidak termasuk dengan asumsi investasi masa mendatang. Kalau harganya tetap segitu, maka sangat kemahalan. Tapi sepertinya mereka tidak mau harganya ditawar. Maka pemerintah jangan mau diperdaya mereka,” kata dia.

Selama ini, Freeport curangnya menghitung harga sahamnya itu termasuk jumlah investasi yang akan ditanamkan untuk membangun smelter dan underground mining. “Padahal hal tersebut belum dilakukan mereka,” tegasnya.

Langkah itu dianggap dia sebagai bentuk Freeport hanya mau cari untung sendiri. “Freeport selalu membuat pemerintah kesulitan terus. Makanya pemerintah harus serius dan ngotot untuk minta divestasi itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka