Jakarta, Aktual.com — Setelah kembali diizinkan oleh pemerintah untuk mengekspor konsentrat, PT Freeport Indonesia diperkirakan akan melakukan ekspor konsentrat sebanyak total 1,6 juta ton di tahun ini.
“Tahun ini diperkirakan untuk ekspor konsentrat itu ada kuota sekitar 2 juta ton. Itu dibagi dua Freeport dan Newmont (PT Newmont Nusa Tenggara),” kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Kemenkeu, Sugeng Apriyanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2).
Dari total kuota ekpor tersebut, kata Sugeng, untuk Freeport sebesar 1,6 juta ton dan sisanya akan diekspor oleh Newmont atau sebesar 0,4 juta ton.
Namun, ketika ditanya apakah dalam waktu dekat ini, Freeport akan mengajukan ekspor setelah mengantongi izin dari pemerintah? Sugeng menyebutkan belum tahu pasti.
“Pokoknya total kuotanya itu sebanyak itu. Belum ada kuota baru, apalagi ekspor dalam waktu dekat ini. Jadi sampai saat ini belum ada realisasi ekspor dari kuota baru,” papar dia.
Sementara sejak awal tahun hingga 31 Januari 2016 lalu, Freeport dan Newmont sudah melakukan ekspor. Namun berapa volumenya, dia tidak ingat lagi, yang pasti untuk bea keluarnya cukup besar.
“Volumenya berapa saya harus cek lagi. Tapi total bea keluar untuk mineral sebesar Rp160 miliar, dari Newmont sebesar Rp114 miliar dan Freeport Rp46 miliar. Sedang BK untuk komoditi lain seperti kakao, kayu, kulit, san bungkil, sebanyak Rp25 miliar,” jelas Sugeng.
Dia sendiri berharap, perusahaan tambang seperti Freeport tidak melakukan ekspor dalam jumlah banyak untuk barang-barang yang masih mentah itu.
“Karena kasihan warga sekitar, kalau barang mentah langsung diekspor tidak ada proses pengolahannya, sehingga tidak menghidupkan perekonomian di sini,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan