KPU Jakarta juga mengesahkan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 13.503 pemilih tersebar di 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat 2.422 pemilih, Jakarta Timur 7.897 pemilih, Jakarta Selatan 1.352 pemilih, dan Kepulauan Seribu 1.832 pemilih.
Pemilu 2019 digelar serentak seluruh Indonesia untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI, anggota dewan perwakilan (DPR) RI, DPR daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Artikel ini ditulis oleh: