Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada beberapa masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Pemprov DKI di APBD DKI 2014 di masa kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Disampaikan Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerdja Djanegara, alasan itulah yang membuat hasil audit Pemprov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ada beberapa masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Pemprov DKI,” ujar Moermahadi, saat membacakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Beberapa permasalahan yang disoroti BPK antara lain pencatatan sensus aset yang belum maksimal dan pencatatan belanja operasional Pemprov DKI.

Selain itu, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok dianggap masih lemah kelola aset, terutama kemitraan dengan pihak ketiga senilai Rp3,58 triliun. Dimana pencatatan dan pengamanan asetnya dianggap kurang memadai.

“Sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran pencatatannya dan beresiko terhadap keamanan aset milik Pemprov DKI,” ujar Moermahadi.

Dibeberkan dia, BPK menemukan kerjasama aset tanah seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT DP yang lemah dan tidak menjamin keamanan aset Pemprov. Begitu juga pengadaan tanah RS SW tidak melalui proses yang memadai, sehingga berindikasi. “Merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: