Agus yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tersebut menerangkan bahwa polusi udara memiliki dampak jangka pendek atau akut dan jangka panjang atau kronik pada kesehatan.
Dampak akut ialah efek buruk terhadap kesehatan yang bisa dirasakan secara langsung oleh seseorang apabila terpajan udara dengan polutan tinggi.
Komponen polusi udara baik berupa gas maupun partikel sebagian baser bersifat iritasi atau iritatif, yang bisa mengiritasi mukosa di daerah hidung mata. Oleh karena itu keluhan yang sering timbul seperti mata berair dan gatal, mata merah, hidung gatal dan berair, sakit tenggorokan, berdahak dan menjadi batuk.
Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA merupakan kasus penyakit yang paling sering muncul apabila kadar polutan di udara sudah sangat buruk. Namun Agus menerangkan bagi orang yang sebelumnya sudah punya penyakit dasar seperti asma dan penyakit jantung bisa menimbulkan sesak napas.
Sementera efek kronik atau jangka panjang baru bisa dirasakan keluhan penyakitnya bila sudah terpajan selama bertahun-tahun. Efek kronik akibat polusi udara terlihat dalam rentang waktu 10 tahun hingga 15 tahun tergantung lamanya waktu dan dan jumlah polusi yang terpajan pada seseorang.
Kasus paling banyak akibat pajanan polusi udara secara terus menerus ialah penurunan fungsi paru. Keluhan bisa berlanjut sehingga meningkatkan risiko terjadi asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan bila terus menerus berlanjut bahkan meningkatkan risiko terjadinya kanker seperti kanker paru.
Artikel ini ditulis oleh: