Pemimpin Grup Pengembangan Jaringan Bank DKI Romy Wijayanto (kanan) berjabat tangan bersama nasabah disaksikan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto (kiri) usai melakukan peresmian kantor layanan setingkat kantor kas Bank DKI di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung Jakarta Timur, Selasa (31/7). Selain dapat menerima pembayaran Pajak Bumi & Bangunan, Bank DKI juga melayani penerimaan Pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak KIR, dan Pajak Reklame melalui layanan e-channel Bank DKI seperti mesin ATM, mesin EDC, aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. AKTUAL/Bank DKI

Artikel ini ditulis oleh: