Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, tetap komit yakni akan memangkas perizinan dalam upaya menciptakan investasi yang kondusif di sektor ESDM. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, tetap komit yakni akan memangkas perizinan dalam upaya menciptakan investasi yang kondusif di sektor ESDM.

Jonan menyebutkan pada tahun 2017 ini setidaknya telah diterbitkan tiga peraturan penyederhanaan perizinan, yaitu Permen ESDM Nomor 13/2017 tentang perubahan atas peraturan menteri ESDM nomor 15 tahun 2016 tentang pemberian layanan cepat perizinan tiga jam terkait infrastruktur di sektor ESDM, permen ESDM nomor 29/2017 tentang perizinan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi, serta permen ESDM nomor 34/2017 tentang perizinan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

“Pada subsektor migas, perizinan disederhanakan dari sebelumnya 104 perizinan menjadi 6 perizinan. Enam perizinan tersebut yaitu 2 izin terkait hulu migas (izin survei umum dan pemanfaatan data migas), dan 4 terkait hilir migas (izin pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, dan niaga),” kata Jonan di Jakarta, Rabu (14/6).

Sementara itu di subsektor minerba, melalui Permen ESDM Nomor 34/2017, sebanyak 24 persetujuan dihapus, 38 rekomendasi dan perizinan diintegrasikan menjadi persetujuan RKAB. Sedangkan perizinan yang semula sebanyak 117 izin diringkas menjadi enam perizinan.

“Dari enam perizinan tersebut hanya dua yang ditangani oleh Kementerian ESDM, empat perizinan lainnya telah dilimpahkan ke BKPM. Izin minerba yang masih ditangani KESDM yaitu IUPK Eksplorasi dan IUPK Operasi Produksi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu