Jakarta, Aktual.com — Anggota DPD RI dari Provinsi Riau Abdul Gafar Usman mendukung langkah DPR RI menjadikan bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap pekat menyelimuti wilayah Kalimantan dan Sumatera sebagai bencana nasional.
Menurutnya, dengan peningkatan menjadi bencana nasional, masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan akan merasakan kehadiran pemerintah.
“Sehingga masyarakat merasakan eksekutif perhatian dan tidak abai,” jelas Gafar di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (10/10).
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta kepada pemerintah untuk menetapkan bencana kabut asap di Kalimantan dan Sumatera yang diakibatan pembakaran hutan dan lahan, sebagai bencana nasional.
“Kami sepakat sebaiknya kejadian ini agar ditetapkan sebagai bencana nasional,” kata Herman.
Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, dikhawatirkan pemerintah akan mendapat protes berlebihan dari negara-negara di sekeliling Indonesia seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Pasalnya, negara-negara tersebut mendapat dampak serius akibat dari kebakaran hutan di Indonesia. Mengingat, wilayah Kalimantan dan Sumatera tetangga negara persemakmuran Inggris itu. “Karena ini konsekuensinya nasional,” tutur Herman.
Artikel ini ditulis oleh: