Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai pengelolaan dan penanganan sampah harus disesuaikan dengan kondisi daerah.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka Pengawasan UU. No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No.7 Tahun 2016 tentang perlindungan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam di Kantor Perwakilan DPD RI NTT, Selasa, (10/10).

Turut hadir Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa, bersama anggota Komite II M. Saleh, Rahmiyati Jahja, Ibrahim Agustinus Medah, Aceng Fikri, M. Syukur, Tellie Gozelie, Mesakh Mirin, Asmawati, Malonda SP. Juga hadir Sekda NTT,
Asisten 2 Dinas dari KKP, KLH, ESDM, Alexander Sena Direktur PT. Garam Hartono, dan tokoh masyarakat.

I Kadek Arimbawa mengatakan bahwa permasalahan sampah saat ini di kota dan daerah menjadi permasalahan yang krusial. Saat ini banyak permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum ada teknologi pengelolaan yang mumpuni.

“Masalah sampah masalah krusial terutama di provinsi dan daerah yang sedang membangun, diperlukan solusi yang dalam pengelolaanya,” ujar senator Bali itu saat membuka rapat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid