Banda Aceh, Aktual.co — Aceh segera menyusun rancangan qanun (peraturan daerah) tentang batu giok di provinsi tersebut. Wacana itu disampaikan Ketua Panitia Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky kepada Aktual.co, Sabtu (31/1).
Seperti dikethui, kualitas batu akik dari Aceh menembus pasar internasional sejak setahun terakhir ini. Batu itu berasal dari Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Tengah. Tiga kabupaten itu menyimpan batu akik dengan kualitas terbaik dan beragam jenis.
“Kita akan bawa qanun itu dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini,” sebut Iskandar.
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, qanun itu akan menjadi inisiatif DPR Aceh. Selain itu, sambung Iskandar qanun itu penting untuk mengatur mekanisme tambang, harga dan mekanisme pasar. Diharapkan, kehadiran qanun itu juga bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Aceh.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batu Aceh (APBA) Muhammad Usman akrab dispaa Abu Usman, Sabtu (31/1) membuka museum giok Aceh di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Peresmian museum giok pertama di Indonesia itu akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf sekaligus pelantikan pengurus APBA pada 3 Februari 2015 mendatang.
“Museum ini penting untuk menyimpan kekayaan giok Aceh,” sebut Abu Usman. Disebutkan, bangunan berbentuk rumah dan toko (Ruko) lima lantai itu mampu menyimpan tiga ton giok. Berbagai bentuk bongkahan dan batu cincin siap pakai tersimpan di museum itu.
“Di museum ini berbagai jenis batu tersedia dari giok, indocrase, dan lain sebagainya. Kehadiran museum ini diharapkan bisa mendongkrak minat wisatawan berkunjung ke Aceh,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby