Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah yang menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), namun menegaskan kualitas penyelenggaraan haji harus bisa ditingkatkan.
“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang sekalipun dalam masa reses tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umroh dengan Panitia Kerjanya, agar segera bisa memutuskan soal biaya haji dan persiapan haji lainnya, agar penyiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih baik lagi,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).
“Sehingga bisa menyepakati prinsip-prinsip penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, serta mengkaji dan menyepakati biaya haji untuk tahun 2026, yang turun dari biaya tahun sebelumnya, hal yang sesuai dengan harapan calon jemaah haji dan arahan Presiden Prabowo,” tambahnya.
Hidayat Nur Wahid menegaskan persetujuan atas penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah, turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258.
Sementara biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah haji sebesar Rp54,194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55,431,750 di tahun 2025.
HNW juga mengapresiasi tren penurunan biaya haji sebagaimana diprogramkan oleh Presiden Prabowo dan sejak periode yang lalu juga diperjuangkan oleh Komisi VIII DPR RI, yang terlihat dari usulan awal Pemerintah untuk biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 (BPIH) dan Rp54.924.000 (Bipih).
Nominal usulan awal dari Kementerian Haji dan Umroh tersebut sudah lebih rendah dari usulan serupa di tahun 2025, meskipun akhirnya panja (panitia kerja) Komisi 8 DPR RI bisa memperjuangkan penambahan penurunan biaya haji yang disepakati menjadi Rp87.409.366.
HNW juga meminta calon jemaah Haji yang tahun lalu sudah lunas membayar BPIH, tapi belum jadi bisa berangkat karena alasan apa pun, agar diprioritaskan untuk berangkat tahun 2026.,
Usulan mengenai kelebihan pembayaran yang dikembalikan kepada calon jemaah, juga disetujui dan disanggupi oleh lembaga terkait yaitu BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
HNW yang juga Anggota Panja BPIH DPR RI ini menjelaskan, sekalipun penurunan biaya haji tersebut memang belum optimal, tapi tetap mensyukuri, karena itulah maksimal yang bisa diperjuangkan pada tahun ini.
Hal itu lantaran adanya keterlambatan dalam pembahasan penyelenggaraan Haji tahun 2026 dikarenakan adanya perubahan pelaksana penyelenggaraan ibadah Haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umroh.
Sementara ketentuan di Arab Saudi mengharuskan Pemerintah perlu segera melakukan pembayaran dan persiapan operasional haji, sehingga pembahasan biaya haji harus dilaksanakan secara relatif cepat.
Karenanya HNW mengusulkan untuk penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang, pembahasannya bisa dilakukan lebih awal, sehingga kesempatan pembahasan soal haji bisa lebih panjang, agar potensi menurunkan biaya haji bisa lebih banyak lagi.
Karena memang ada beragam terobosan yang masih bisa dilakukan untuk menurunkan biaya haji sebagaimana yang sebelumnya juga sudah dirumuskan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
HNW menyebutkan potensi penurunan biaya haji itu di antaranya melalui pemberlakuan sistem kontrak multi-years pada penunjukan layanan akomodasi perhajian, pengurangan durasi tinggal jamaah haji selama di Arab Saudi, dan perbaikan/koreksi harga tiket pesawat carter.
“Untuk haji tahun 2026 ini, karena kondisi-kondisi keterbatasan di atas, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp 2 juta. Namun untuk tahun depan pembahasan soal biaya haji ini, harus kita mulai lebih awal, sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji, bisa diimplementasikan dan bisa mengurangi pembebanan biaya pada calon jemaah haji tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH, dan dengan demikian bisa semakin mengefisienkan biaya yang ditanggung jamaah, dan juga memenuhi harapan Presiden Prabowo,” kata HNW.
Anggota DPR RI Dapil DK Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini juga mengingatkan keras agar pada pelaksanaan haji 2026 M nanti tidak terjadi lagi permasalahan pelayanan oleh Syarikah sebagaimana banyak dikeluhkan jamaah pada haji 2025.
Karenanya dirinya mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umroh yang sudah menunjuk 2 syarikah, untuk memastikan agar keduanya memberikan pelayanan yang terbaik. Usulan tersebut juga menjadi keputusan dalam Rapat Kerja yang mengikat seluruh pihak khususnya Kementerian Haji dan Umrah.
Dirinya menyebut, Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH), juga sudah mengetahui detail evaluasi haji 2025 M karena pada waktu itu terlibat menjalankan dukungan penyelenggaraan haji kepada Kementerian Agama.
“Kita berharap pengalaman BP Haji tahun lalu mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama agar betul-betul dimaksimalkan, pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, yang kurang baik tentu dipastikan agar tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sehingga dengan demikian jamaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman, memperoleh kemabruran, dan dengan doa yang maqbul turut mendoakan Indonesia agar benar-benar menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















