Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penanganan korban yang semuanya adalah pekerja proyek tersebut.
Sigit juga mendesak agar pemerintah melalui Komite Keselamatan Konstruksi atau panel ahli untuk segera mengusut dan menjelaskan apa yang terjadi.
Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk secara tegas memberikan sanksi dan melakukan evaluasi terhadap konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.
Di tempat terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sanksi yang diberikan terhadap PT Waskita Karya (Persero) terkait kecelakaan konstruksi pada Proyek Tol Becakayu menunggu proses investigasi selesai.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Waskita Karya Cipinang, Jakarta, Selasa (20/2), Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian PUPR, Sri Handono mengatakan saat ini investigasi di lapangan masih berjalan untuk memastikan penyebab kecelakaan pada proyek Tol Becakayu yang terjadi pukul 03.00 Selasa dinihari.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid