Aktivis lingkungan WALHI Riau melakukan aksi solidaritas peduli Kendeng dengan cara memasung kaki menggunakan semen di Pekanbaru, Riau, Rabu (29/3). Dalam aksinya mereka menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Ibu Patmi dan mendukung penghentian pembangunan pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng, Rembang, Jateng. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Komisi VII DPR RI berencana memanggil Gubernur Tengah Ganjar Pranowo untuk meminta penjelasan terkait polemik berkepanjangan pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

“Saya mengusulkan agar Komisi VII DPR memanggil Gubernur Jawa Tengah perihal SK Nomor 660.1/4 Tahun 2017,” kata anggota Komisi VII Ari Yusnita di Jakarta, Kamis (30/3).

Pasalnya, SK Gubernur Nomor 660.1/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 mengatur Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Ari, Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan, berhak meminta penjelasan Gubernur Jateng, termasuk semua pihak yang terkait dengan pembangunan pabrik Semen Indonesia itu.

“Sambil menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami juga akan memanggil Direktur Utama PT Semen Indonesia Persero Tbk (Rizkan Chandra),” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka