Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned dengan Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di masa transisi. LKPJ transisi ini terjadi karena pergantian Bupati yang belum menyelesaikan masa jabatannya.

“Aturan peralihan itu perlu disepakati. Khusus untuk dari Mei 2016 sampai 2017, apakah itu kegiatan Bupati lama. Itu harus disepakati dulu antara DPRD dengan pemerintah,” ujar Djuned di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).

Senada dengan Djuned, Analisis Kebijakan Badan Keahlian Dewan Fitriani mengatakan, ketika LKPJ Pemkab berada di masa transisi, perlu adanya kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD setelah adanya rekomendasi Pansus LKPJ itu sendiri. Kesepakatan itu berlandaskan sesuai dengan PP No 3 Tahun 2017, dan diambil atas rekomendasi Pansus LKPJ.

“Artinya bahwa Pansus sudah bekerja, kemudian Pansus yang merekomendasikan harus ada kesepakatan dulu, sehingga yang dilaporkan LKPJ di 2016 itu hanya Mei 2016 hingga Desember 2016. LKPJ itu dilaporkan di 2017, dan paling terlambat itu dilaporkan 3 bulan setelah akhir masa jabatan,” jelas Fitriani.

Sementara sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi mengenai pokok-pokok pikiran yang nanti akan disampaikan oleh Pansus LKPJ berkenaan dengan pertanggungjawaban Bupati tahun 2016.

Usep menjelaskan, Bupati mengakhiri masa jabatan pada Mei 2016 sebelum masa jabatan berakhir, karena hendak mengikuti pilkada serentak. Pihaknya ingin mengetahui bagaimana sisa masa jabatan dari Mei hingga Desember 2016.

“Isu LKPJ transisi itu karena ada perbedaan persepsi diantara Anggota DPRD, bagaimana kita menyamakan persepsi supaya tidak berbenturan peraturan perundang-undangannya,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur itu.

Politisi Partai Demokrat itu memastikan, masukan ini menjadi salah satu pokok-pokok pikiran pansus untuk merekomendasikan hasil Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid