Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha sejumlah perusahaan tambang yang masih belum membangun fasilitas smelter.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Muhammad Nasir menganggap perusahaan yang progres fisik smelternya masih 0 persen sebagai indikasi ketidakseriusan mereka dalam membangun smelter.
Desakan ini diungkapkan Nasir ketika rapat dengan Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot dan perusahaan tambang di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (1/10).
“PT yang mempunyai persentase 0% kita minta keluar saja dari ruangan, ini catatan bapak juga dan kita minta izinnya dicabut,” kata Nasir.
Nasir juga mendesak pemerintah supaya mempercepat perusahaan-perusahaan tambang yang progresnya smelternya masih minim.
“Izin ekspor yang bapak keluarkan tapi realisasi 2-5% menurut saya tidak punya keinginan untuk membangun,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VII Joko Purwanto. Menurutnya, perusahaan tambang yang tidak membangun smelter lebih baik dicabut izinnya.
“Kemajuan fisik masih kecil kita minta diberikan teguran bahkan izinnya dicabut,” ujarnya.
Sementara, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pembangunan smelter membutuhkan proses panjang. Terpenting, kata dia, dalam membangun smelter mesti 90% dari rencana dan dievaluasi setiap 6 bulan.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya membangunan smelter ada s-curve, s-curve dibagi per semester, setiap 6 bulan kita evaluasi, kalau tidak 90% dari tahapan rencana itu yang dicabut. Tapi kalau di rencana s-curve, itu memang ada juga yang persentase kecil,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan