Dokumentasi-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Dokumentasi-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. Ia menekankan proses hukum terhadap tersangka, oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus berjalan terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Rano dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

politikus PKB ini menegaskan transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia meminta penyidik tidak memberi ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.

“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rano mengingatkan perlindungan terhadap keluarga korban merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Menurut dia, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual.

“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari dugaan penganiayaan di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2). Pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.

Saat ini, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka setelah statusnya dinaikkan dari terlapor pascagelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Meski mengapresiasi langkah cepat Polres Tual, Rano menegaskan pengawasan akan terus dilakukan hingga proses persidangan. Komisi III DPR RI, kata dia, akan mengawal perkembangan perkara secara berkala.

“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi