SPBU VIVO (Foto: Istimewa)
SPBU VIVO (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi Energi Rofi Munawar menilai penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ron 89 milik Vivo berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat. Disisi lain, kebijakan ini semakin menegaskan bahwa tata niaga yang berorientasi liberalisasi telah terjadi di sektor hilir migas.

“Dengan keberadaan BBM Vivo ron 89 persaingan BBM tidak hanya di level ‘atas’, namun juga di level ‘bawah’ yang selama ini ditugaskan kepada PT Pertamina untuk menyalurkan BBM yang murah kepada rakyat. Tentu saja ini terasa tidak adil, karena beban yang dimiliki oleh PT Pertamina lebih besar namun kompetitornya semakin banyak,” kata Rofi Munawar secara tertulis, Kamis (2/11).

Rofi melanjutkan, ironis selama ini Pemerintah terus mendorong PT. Pertamina (Persero) mempromosikan penjualan BBM Ron 90 (Pertalite) agar mengurangi konsumsi publik terhadap BBM ron 88 (Premium). Tapi dengan keberadaan BBM Ron 89 Vivo menunjukan bahwa kampanye tersebut akan bertolak belakang dengan usaha yang telah dilakukan selama ini.

Rofi juga mendesak komitmen Kementerian ESDM, agar segera memberikan tenggat waktu dan tempat yang pasti kepada PT Vivo Energy untuk segera membuka SPBU miliknya di daerah-daerah yang memiliki karakteristik 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

“Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan BBM satu harga maka sudah seharusnya program pendirian SPBU vivo di luar jawa segera terealisasi paling lambat tahun 2017. Tentu saja dengan kualitas harga dan layanan yang sama seperti di sini (Jakarta). Jika mampu terealisasi akan menjadi sebuah bukti konkrit keberpihakan pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen diseluruh wilayah Indonesia.” Tegas Rofi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka