Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa penguatan fondasi negara melalui penataan pertanahan dan birokrasi menjadi tugas penting yang harus dijalankan bersama mitra kerja Komisi II. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi II dengan kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11).
Dalam kesempatan tersebut, Mardani menyoroti pencapaian program sertifikasi tanah yang selama ini berjalan baik, namun masih menyisakan pekerjaan besar untuk diselesaikan. Ia mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyebut bahwa aset tidak tersertifikasi merupakan ‘aset mati’.
“Pemerintah yang baik tidak perlu membagi uang kepada rakyat, tetapi menghidupkan aset-aset mati dengan sertifikasi tanah,” ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.
Menurutnya, selama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum tuntas, berbagai persoalan—termasuk ruang gerak mafia tanah—akan terus muncul. Atas dasar itu, ia menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap praktik mafia tanah yang kerap menang dalam sengketa karena memiliki sumber daya besar.
“Ketika ada mafia yang bergerak, mereka bisa maju ke pengadilan karena punya uang untuk menyewa pengacara terbaik. Karena itu, ke depan perlu alokasi anggaran khusus untuk memberantas mafia-mafia pertanahan,” tegasnya.
Mardani mencontohkan kasus di Denpasar, di mana aset tanah institusi publik terus menyusut karena tekanan harga tanah dan permainan mafia. Ia menegaskan Komisi II selalu mendorong capaian terbaik, bukan sekadar perbaikan bertahap kualitas tata kelola pertanahan dan birokrasi demi memperkuat negara dan melindungi rakyat.
“Mitra Komisi II itu adalah salah satu penopang. Kita di Komisi II memang tidak menanam padi atau membuat peternakan, tetapi kita membangun negara, membangun fondasinya,” ujarnya.
Mardani kembali menegaskan bahwa komitmen memperkuat fondasi negara harus terus ditingkatkan, terutama dalam urusan pertanahan yang berdampak langsung pada kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















