Komisi III DPR, kata dia, masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk memperbaiki keadaan tersebut dalam dua tahun mendatang.
Benny menilai, hukum di Indonesia saat ini cenderung digunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan pemerintah tapi mengesampingkan keadilan. “Hukum seharusnya untuk mengawal demokrasi dengan baik. Tapi saya takut hukum jadi alat untuk capai kepentingan kekuasaan yang sifatnya sesaat,” katanya.
Pihaknya juga meminta pemerintahan Jokowi-Kalla tidak mengeluarkan kebijakan yang sebenarnya merupakan wewenang dari yudikatif dan legislatif. “Jangan wewenang legislatif dan yudikatif ditumpuk di tangan presiden semua. Ini yang sesat,” katanya.
Kendati demikian pihaknya mengakui ada sejumlah hal yang sudah dicapai pemerintah di bidang penegakkan hukum. Namun, menurut dia, bila pemerintah memiliki niat baik, maka sesungguhnya pemerintah mampu untuk melakukan reformasi menyeluruh di bidang penegakkan hukum.
“Kalau Jokowi mau, dia bisa lakukan hal-hal yang signifikan di bidang penegakkan hukum. Dari 10 parpol, enam parpol ada di pihaknya kok,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara