Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menilai, bahwa kebijakan pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur memang menyebabkan kurangnya perhatian pada bidang-bidang lain.

Namun pemerintah juga bukan berarti tidak melakukan perbaikan pada aspek penegakan hukum. Ifdhal merinci, reformasi hukum saat ini berkonsentrasi pada pembenahan regulasi, penyelesaian sejumlah kasus HAM dan pembenahan kelembagaan hukum.

Menurut dia, ada tujuh kasus HAM warisan pemerintahan sebelumnya yang menanti penyelesaian. Dari ketujuh kasus tersebut, dua kasus sudah berjalan proses hukumnya.

“Sudah mulai dirintis penyelesaiannya. Dilakukan kajian. Ada dua kasus yakni kasus Papua, Wasior dan Wamena yang sekarang dalam proses pengajuan ke pengadilan. Tidak perlu rekomendasi DPR. Sedang dikumpulkan bukti-buktinya,” katanya.

Sementara pemerintah juga sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sejumlah kasus HAM lainnya sehingga diharapkan berbagai kasus HAM yang masih menggantung penyelesaiannya bisa diselesaikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi selesai pada 2019.

“Pemerintah lagi cari format untuk menyelesaikan kasus HAM secara menyeluruh. Semoga kasus-kasus HAM ini bisa diselesaikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi selesai,” katanya.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara