Karena itu Misbakhun menegaskan, UU Profesi Penilai sudah layak disegerakan. Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga mendorong MAPPI sebagai lembaga yang menaungi profesi penilai untuk segera membuka keran komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR RI.

“Para penilai dan lembaga penilai serta tersedianya data pasar yang valid dan benar. UU ini kan akan memberi perlindungan hukum atas hasil penilaian yang akan digunakan masyarakat,” tuturnya.