Holding BUMN (Foto: Nelson/Aktual.com)
Holding BUMN (Foto: Nelson/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai kebijakan pemerintah melalui Menteri BUMN Rini Soemarno melalukan holding terhadap industri pertambangan berpotensi melemahkan pengawasan dewan.

“Soal holding yang menggunakan dasar PP 72 Tahun 2016 tetap sekali lagi dikritisi oleh teman-teman komisi VI. Kami sebagai fraksi terus mencermati karena ada potensi pengawasan DPR bisa ter-nihili-sasi,” kata Hendrawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/11).

Bahkan, Hendrawan juga menegaskan bahwa upaya kebijakan melakukan holding bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Ini juga soal kosistensi UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, kita menyadari di satu pihak badan usaha milik negara di tengah globalisasi dan persaingan luar biasa saat ini membutuhkan fleksibilitas yang sangat tinggi,” ujar politikus dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

“Tetapi jangan sampai fleksibilitas itu mengurangi kapasitas kita melakukan kontrol terhadap sumber daya yang dimiliki BUMN. Karena bagaimana pun BUMN ini merupakan instrumen penting yang harus dimiliki pemerintah, sebab kehadiran negara di tengah-tengah rakayat dapat di rasakan bila BUMN berkiprah dengan benar,” pungkasnya.

(reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka