Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Dito Ganinduto turut menanggapi keinginan Satuan Kerja Khsusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penentuan wilayah operasi blok Masela.
Menurut Legislator dari Partai Golkar ini, inisiatif tersebut boleh-boleh saja dilakukan, namun dia menekankan hendaknya SKK Migas membuat time schedule yang kongkrit untuk memastikan setiap target tahapan pencapaian onstream blok migas yang ada di Maluku itu.
“Boleh saja minta bantuan ke Kemendagri, tapi SKK Migas harus punya time schedule juga, jika dalam tiga bulan belum diputuskan, langkah selanjutnya yang diambil harusnya apa. Kita kan birokrasi kita kebiasaan seperti itu, nanti Kementerian Dalam Negeri kebingugan sendiri ribut sama Pemda, dan lain-lain,” tutur Dito, Rabu (29/6).
Dia menambahkan, permasalahan Masela harus dituntaskan karena akibat Masela, pemberitaan di luar negeri menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak menarik bagi industri oil and gas.
Sebelumnya Kepala Bagian Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus menyampaikan alasan molornya project onstream pada blok gas Masela hingga tahun 2026 disebabkan keterlambatan perampungan POD dari Inpex sebagai existing operator.
Kemudian ditambah adanya beberapa kabupaten saling berebut menawarkan untuk lokasi operasi, sehingga pihaknya belum memutuskan karena tengah mempertimbangkan potensi konflik sosial yang ada.
“POD harusnya rampung 2019, tapi kami dorong Inpex untuk POD. Kami sudah ke Maluku, pertama soal sosial, kita nggak tahu, Kabupaten berebut, yang satu minta dan yang lain juga minta,” tuturnya.
Untuk itu kata Taslim, dia mengharap adanya intervensi dari pihak Kementerian Dalam Negeri supaya menetapkan Kabupaten yang mana untuk dijadikan wilayah operasi, hal ini guna menghindari potensi konflik yang ada.
“Kalau sudah gini harus ada itervensi, Kemendagri putuskan. Tentu daerah yang ekonomis untuk Inpex dan buat negara,” tandasnya.
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta

















