Gedung Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI. FOTO: Ist

Jakarta, aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mulai menerapkan langkah efisiensi energi sebagai respons atas konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan listrik hingga pengurangan jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Senin 30 Maret seluruh pejabat baru lengkap. Jadi baru ditegaskan komitmen tersebut. Tapi dari Biro Umum yang mengelola kendaraan sudah dibuat exercise berkaitan dengan penghematan BBM,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penghematan difokuskan pada ASN di lingkungan DPR, termasuk dengan mengurangi jatah BBM kendaraan operasional satu hari setiap pekan.

“Mengurangi jatah BBM-nya. Kami fokus pada ASN. Jadi saat ini sementara setiap Minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari. Untuk yang menggunakan mobil operasional eselon 1, eselon 2 dan sebagian eselon 3,” ujar Indra.

Selain itu, penggunaan lampu di gedung DPR juga akan dibatasi, khususnya pada malam hari. Ruang-ruang yang tidak digunakan akan dimatikan secara bertahap dan diawasi oleh tim khusus.

“Yang pasti untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Maksimal jam 20.00 akan dimatikan ruang-ruang yang tidak digunakan. Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang,” ucapnya.

Dalam hal kebijakan kerja, ASN DPR akan menyesuaikan diri dengan aturan pemerintah terkait sistem work from home (WFH) yang masih menunggu edaran resmi.

“Edaran itu kan belum disampaikan ke seluruh instansi pemerintah yang ada gitu, ya. Nah, jadi desain kita di DPR, tentu dari sisi ASN kita akan mengikuti apa yang edaran yang disampaikan pemerintah, kita akan ikuti,” ujarnya.

Meski demikian, Indra menegaskan bahwa agenda sidang yang bersifat penting tetap menjadi prioritas dan akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan.

“Sejauh tidak ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh DPR, sidang pun mengikuti ya ini pemerintah, edaran pemerintah. Tapi sekali lagi, kalau ada hal-hal yang segera harus diputuskan, misalnya ada hal krusial-krusial tentang bencana dan lain sebagainya gitu, ya tentu kita akan mengikuti apa persidangan DPR yang harus segera memutuskan sesuatu gitu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN, sementara mekanisme kerja anggota dewan akan diputuskan melalui rapat pimpinan dan badan musyawarah.

“Untuk ASN ya (ikut pemerintah). Untuk ASN, saya nggak ngomong untuk politiknya ya. di DPR itu ada dua segmen, satu adalah wilayah politik ya di dewan dan wilayah birokrasi di Sekretariat Jenderal,” ujarnya.

“Untuk dewannya tentu biasanya nanti mereka akan Rapim (rapat pimpinan) dan di Bamus (badan musyawarah) dulu, akan diputuskan,” tuturnya.

Perkembangan terbaru menunjukkan kebijakan pembatasan listrik akan diperketat, dengan pemadaman lampu dimajukan lebih awal pada sore hari.

“Ini akan dipersingkat jadi jam 18.00,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain