Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan Pemerintah tidak bisa serta merta jadikan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai penopang APBN nanti.
Lantaran belum diketahui besaran angka yang akan diperoleh bila tax amnesty diberlakukan. “Bagaimana mau ketahuan, uangnya saja ada di sana (luar negeri),” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/6).
Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro kalau tax amnesty mulai diberlakukan tanggal 1 Juli, Agus mengatakan itu tergantung Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
Dia mengatakan itu belum bisa dipastikan, tergantung proses kerja Panja membahas RUU Tax Amnesty. Saat ini, kata Agus, pembahasan memang dikebut dan sudah masuk Komisi XI. “Tapi kita tidak bisa menebak. Masalah selesai atau tidak tergantung Panja,” ujar politikus Demokrat itu.
Bila pembahasan selesai, selanjutnya akan dibawa ke Paripurna. Namun sampai kemarin (Selasa) belum ada agenda tersebut. “Artinya belum selesai,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: