Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebutkan pengumuman pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat saham Indonesia rontok.

“Kejadian kemarin sangat disesalkan atas pernyataan yang begitu bombastis dan dramatis oleh Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan sehingga menimbulkan hal yang tidak perlu,” katanya dalam Raker Banggar DPR RI di Jakarta, Jumat (11/9).

Said memperkirakan saham yang rontok mencapai Rp300 triliun sehingga berpotensi mengganggu kegiatan korporasi dan menghambat kelangsungan usaha sektor ritel.

“Kalau korporasi hancur maka ritel hancur,” tegasnya.

Said menuturkan hal ini merupakan tantangan berat bagi pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat kembali menstabilkan pasar keuangan maupun mengembalikan kepercayaan diri para pelaku pasar.

“Ini lah tantangan berat OJK dan BI,” ujarnya.

Baca juga>> Target Pendapatan Negara Dalam RAPBN 2021 Turun Rp32,7 Triliun

Tak hanya itu, ia juga meminta agar pihak BI dengan para pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dengan baik dalam menjaga sektor keuangan yang masih tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

“Kami harap Gubernur BI menjaga stabilitas di sektor keuangan. Kita khawatir upaya yang dilakukan Gubernur BI sisa-sia bagi kita semua kalau tidak di antara kita koordinasi yang baik di semua lini,” jelasnya.

Sebelumnya pada Kamis (10/9), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menilai keputusan Anies memberlakukan kembali PSBB total membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan di bursa efek Indonesia (BEI) turun tajam.

IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi (10/9) anjlok ke bawah level psikologis 5.000 yaitu pukul 9.25 WIB melemah 191,87 poin atau 3,73 persen ke posisi 4.957,5.

“Berdasarkan index sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI sehingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000,” katanya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin