Penetapan pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada Rapat Paripurna DPR RI sebesar 6,1 persen, terlalu ambisius. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pada akhir tahun 2016 lalu, Menteri Keuangan sempat meminjam dana pungutan yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Langkah Menkeu itu karena anggaran fiskal APBN jebol dan utang itu dilakukan untuk menambalnya.

Kebijakan kontroversial Menkeu tersebut dipertanyakan oleh kalangan DPR. Menurut Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, kebijakan pemerintah meminjam dana Rp2 triliun itu mesti transparan dan publik pun harus mengetahui hal tersebut.

“Makanya, Menkeu menjelaskan dong, kenapa ada pinjaman Rp2 triliun dari BLU (Badan Layanan Umum) Sawit. Apa betul itu, karena kita memang shortfall? Itu bagaimana? Publik harus tahu,” tegas dia, saat rapat kerja (raker) dengan Menkeu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/6).

Atas pertanyaan tersebut, Menkeu pun mengklaim, hal itu bisa dilakukan hanya oleh seorang Menkeu. Artinya jabatan itu yang berhak. Dan untuk menggunakan sawit itu pun, kata dia, sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi, kalau dia (BLU Sawit) kemudian secara kelembagaan ada di Kementerian Keuangan, maka sama dengan spirit semua BLU itu adalah sama-sama bagian keuangan negara,” klaim Menkeu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby