Jakarta, Aktual.co — Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyepakati harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar 60 dolar per barel. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah memprediksi ICP pada 2015 berkisar 55-60 dolar per barel.

“Kalau mayoritas Anggota Komisi VII DPR pada angka 60 dolar per barel, kami juga sepakat,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (29/1).

Ia juga mengakui, ICP 60 dolar per barel juga sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan instansi lainnya. Kesepakatan ICP 60 dolar per barel berarti lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar 70 dolar per barel.

“Harga 70 dolar per barel ditetapkan saat November-Desember tahun lalu. Sekarang, realitasnya harga minyak sudah merosot jauh,” ujar Sudirman.

Dalam raker tersebut, delapan dari 10 fraksi menginginkan ICP sebesar 60 dolar per barel. Hanya Fraksi Gerindra menginginkan ICP 55 dolar per barel dan Hanura 57 dolar per barel.

Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, harga minyak memang sulit diprediksikan.

“Namun, harga 60 dolar per barel cukup realistis,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Kurtubi mengatakan, ke depan, harga minyak bakal tetap rendah menyusul kelebihan pasokan “shale oil” dari AS. Ditambah lagi kecenderungan negara-negara produsen minyak yang belum mau mengurangi produksinya.

“ICP 60 dolar sudah sesuai usulan kami,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka