Pekerja memeriksa produk minyak pelumas dalam kemasan botol di Production Unit Jakarta Pertamina Lubricants, Jakarta, Selasa (8/12). Pertamina, melalui anak usahanya PT Pertamina Lubricants mengoperasikan Production Unit Jakarta (PUJ) pabrik pelumas terintegrasi terbesar di Asia Tenggara memiliki kapasitas total 270 juta liter per tahun yang diantaranya memproduksi Lube Oil Blending Plant dengan kapasitas 270 juta liter per tahun, Grease Plant dengan kapasitas 8000 MT per tahun, dan Viscosity Modifier Plant berkapasitas 8000 Ton per tahun. PUJ yang baru memiliki kapasitas 80 persen lebih besar dibandingkan dengan kapasitas sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.

Jakarta, Aktual.com – DPR RI mendorong agar pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua produk. Selain untuk melindungi industri dan konsumen, SNI bisa meningkatkan daya saing industri di tengah gempuran produk impor.

Pasalnya, SNI sangat penting untuk diterapkan, termasuk di sektor pelumas dimana saat ini produk pelumas lokal masih belum jadi tuan rumah di negeri sendiri.

“SNI itu bagus untuk perlindungan konsumen, itu sangat penting. Kami akan dorong agar pelumas merek luar negeri juga memiliki SNI, semua pelumas yang masuk Indonesia harus dan wajib SNI,” tegas Azam di Jakarta, Rabu (8/3).

Menurutnya, jika SNI diberlakukan secara mandatory untuk pelumas, maka pelan namun pasti, produk pelumas dalam negeri akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin pasar pelumas di dalam negeri.

Dari sisi harga, juga akan bersaing. Sehingga, konsumen akan yakin untuk memilih pelumas produksi lokal. Alhasil oli-oli impor akan bisa ditekan dan devisa bisa terjaga.

“Jangan lupa, dengan SNI itu, konsumen tak akan ragu lagi membeli produk, mereka tak perlu berpikir panjang, karena jelas kualitasnya,” tegasnya.

Untuk itu, pemerintah diminta  membuat infrastrktur untuk pengurusan SNI ini. Tidak sekedar menghimbau agar kalangan dunia usaha punya SNI. Infrastruktur tersebut, di antaranya adalah pembangunan laboratorium untuk mendukung proses SNI. Jumlah laboratorium yang terbatas dan terpusat di kota-kota besar di Pulau Jawa membuat pengurusan SNI menjadi memakan waktu dan biaya.

“Produk dengan SNI memiliki nilai unggul yang berbeda. Sebab konsumen akan jauh lebih tenang saat membeli produk ber-SNI. Selain itu ruang lingkup pemasaran produk bisa lebih diperluas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” jelasnya.

SNI diyakini akan membantu industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak jelas mutu dan kualitasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka