DPR tolak rencana IPO saham Freeport. (ilustrasi/aktual.com)
DPR tolak rencana IPO saham Freeport. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota komisi VII (DPR-RI) Eni Maulani Saragih menyatakan menolak terhadap inisiatif pemerintah untuk melepaskan saham PT Freeport sebesar 10,64 persen melalui mekanisme penawaran ke publik (IPO/initial public offering).

Namun Eni juga tidak menganjurkan Pemerintah melakukan divestasi itu dengan keadaan harga yang terlampau mahal. Apa lagi, ujar Eni, perusahaan asal Amerika Serikat itu mengetahui 10,64 persen harga saham dengan mencakup nilai kandungan proyek hingga tahun 2041.

Padahal tegasnya, jangka waktu kontrak hanya berlaku hingga 2021. Sehingga Eni merasa Freeport menjual sesuatu yang bukan merupakan haknya.

“Jangan dululah di IPO, pemerintah harus jeli melihat hal ini. Jangan juga divestasi, karena memang kita tak punya uang apalagi kita beli aset kita sendiri. Freeport juga kok ngitungnya sampai 2041, jadinya kita membeli barang kita sendiri, kalau mereka mau jual, ya sampai 2021 saja,” kata Eni, Jumat (25/11).

Eni sendiri berpendapat untuk membiarkan kesempatan tawaran divestasi tersebut dengan perhitungan bahwa pada tahun 2021 dimana kontrak Freeport berakhir, maka aset tersebut akan kembali ke pangkuan NKRI.

“Jadi kalau saya usul, tunggu saja, nanti juga itu menjadi milik kita 100 persen kalau kontraknya berakhir. Sekarang dia mau jual dengan harga yang mahal, padahal sebenarnya harga sahamnya di Amerika Serikat sedang jatuh,” tandas Eni.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 77 tahun 2014, Freeport berkewajiban melepaskan sahamnya sebesar 30 persen.

Saat ini saham itu telah dimiliki pemerintah sebesar 9,36 persen, maka dari itu Freeport melepas 10,64 persen untuk mencukupi sebesar 20 persen. Kemudian pada tahun 2019, Freeport kembali diwajibkan melepas 10 persen.

Namun seperti yang disampaikan sebelumnya, nilai 10 persen saham tersebut dirasa terlalu mahal. Dalam kalkulasinya, nilai 100 persen saham PT Freeport Indonesia diklaim mencapai USD16,2 atau setara Rp225,18 triliun dengan kurs Rp13,900. Dengan demikian, harga dari 10,64 persen saham sebesar USD1,7 miliar atau setara dengan Rp23,63 triliun.

Namun pihak pemerintah menawarkan harga untuk saham 10,64 persen itu menjadi USD 630 juta, atau kurang dari separuh harga yang diinginkan Freeport

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka