Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengeluarkan izin reklamasi disesalkan. Apalagi DPRD belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto, menilai perlu adanya Panitia Khusus (Pansus) Kampung Nelayan menyusul rencana penggusuran pemukiman warga di pesisir ibu kota.

“Ini perlu mendapat perlakukan khusus, karena tipologi, karakter masyarakat yang tinggal di pesisir itu berbeda dengan masyarakat darat,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/5).

Perbedaan itu, kata ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jakarta Selatan ini, tercermin dari pola hidup, mata pencaharian, kultur, dan sistem sosial yang terbangun.

“Nelayan misalnya, karena mencari nafkah di laut dan bergantung pada alam, maka mereka butuh gerak cepat. Artinya, tempat tinggal berupa rusun yang menjadi relokasi, tidak layak bagi mereka,” bebernya.

Pentingnya pembentukan pansus, menurut Panji, lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak transparan mengenai konsep pembangunan di wilayah pesisir. Yang diinformasikan hanya beberapa lokasi yang akan digusur.

“Sehingga, membuat warga yang terdampak bertanya-tanya. Karena yang harus dipikirkan juga oleh pemprov bukan sekadar memindahkan warga dan diberi tempat tinggal. Tapi, harus dipikirkan juga bagaimana kehidupan sosial dan ekonomi nantinya,” paparnya.

Baginya, sepatutnya Pemprov DKI memiliki konsep penataan wilayah pesisir seperti di Brunei Darussalam atau Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Di sana, konsep kampung masih ada. Yang penting itu bukan asal modern. Tapi, sanitasi bersih, akses jalan bagus, penataan rapih. Itu cukup,” pungkas Panji.

Artikel ini ditulis oleh: