Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI akhirnya memutuskan gulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tindak lanjut rekomendasi Pansus Angket.
Keputusan itu merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabung (Rapimgab) DPRD DKI yang digelar siang tadi.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan dari sembilan partai di Kebon Sirih hanya dua fraksi yang menolak pengguliran HMP.
“Kedua fraksi yang menolak adalah PDI-P dan Hanura. Bahkan F-Nasdem pun mendukung HMP,” kata Gembong kepada aktual.co, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (3/6).
Rapimgab siang tadi, ujar Gembong memutuskan memutuskan hak angket ke tahap HMP.
Kedua, menjadwalkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal sidang paripurna persetujuan HMP yang akan digelar pada hari Kamis (4/6).
“Besok di-Bamus-kan untuk menetapkan jadwal paripurnanya,” ucap dia.
Namun, Gembong belum bisa memastikan apakah HMP bakal berujung pada pemkzulan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau hanya sebatas peneguran keras kepada Gubernur. Namun diakui Gembong, tidak semua fraksi yang mendukung HMP meminta pemakzulan.
“Ada juga yang hanya mendukung peneguran keras. Kita lihat saja nanti lah setelah diparipurnakan,” ujar dia.
Adapun tujuh partai yang mendukung digulirkannya HMP yakni: Gerindra, PPP, Demokrat-PAN, NasDem, PKB dan Golkar.

Artikel ini ditulis oleh: