Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI berpendapat perlu investigasi lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran kabar adanya siswa yang salah gunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk kebutuhan non pendidikan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Arsyaf Ali mengatakan pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggungjawab langsung atas KJP, yakni Bank DKI dan Dinas Pendidikan DKI.

Kata dia, saat dipanggil dewan Selasa (4/8) lalu, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono membeberkan, kabar adanya siswa yang gunakan dana KJP untuk membeli emas, tidak sepenuhnya benar.

Dituturkan Arsyaf, Eko mengatakan si pemilik KJP tidak membelanjakan emas. Namun hanya memanfaatkan mesin EDC (Electronic data capture) yang ada di toko tersebut untuk mencairkan uang.

“Mesin EDC itu bisa juga diatasnamakan toko emas itu. Tapi dia (toko emas) juga punya usaha alat-alat pendidikan, alat tulis kantor atau buku dan lainnya,” ungkap Arsyaf, di DPRD DKI, Kamis (6/8).

Karena di satu tempat perbelanjaan ada banyak toko yang belum tentu semuanya punya mesin EDC, ujar politisi Golkar itu, perlu investigasi untuk memastikan kebenaran tudingan penyalahgunaan dana KJP.

“Bisa juga di satu tempat ada toko emas, toko pakaian, dan toko buku. Si toko buku ini nggak punya alat EDC, terus dia numpang ke toko emas yang punya alat EDC terus dia gesek di situ,” kata Arsyaf.

Meski demikian, kata Arsyaf, komisi tetap tidak setuju dengan penyalahgunaan dana KJP. Dia pun mendukung Pemprov DKI menindak oknum penerima KJP yang terbukti menyalahgunakan dana.

“Namun perlu diteliti dulu, kalau dia benar buat belanjain emas, betulin motor, atau ke karaoke, saya rasa perlu ditindak,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budhiman, mengatakan dari informasi yang diberikan Bank DKI, ada pemegang KJP yang menggunakan dana untuk karaoke, toko mas, restoran, SPBU dan toko elektronik.

Hal itu diketahui dari transaksi non tunai yang digunakan. Nilai yang digunakan juga cukup fantastis. Ada yang mencapai Rp700 ribu. “Dipergunakan untuk melakukan belanja non pendidikan,” kata Arie di Balai Kota DKI, Senin (3/8).

Padahal, kata Arie, kebijakan untuk pembatasan dana KJP melalui Bank DKI mulai tahun ini sudah dibuat.“Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan,” ucap dia.
.
Pihaknya pun bakal segera mengusut siapa pengguna KJP yang menyalahgunakan dana tersebut tersebut dan tak segan memberi sanksi jika terbukti.

Artikel ini ditulis oleh: