Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi A DPRD DKI, Inggard Jhosua persoalkan penempatan 70 orang pekerja harian lepas (PHL) di kelurahan di DKI Jakarta.

Politisi Nasdem ini khawatir penempatan 70 pekerja lepas di kelurahan terkait dengan rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mencalonkan diri lagi di Pilkada DKI tahun 2017 nanti. Kata dia, tidak tertutup kemungkinan para pekerja lepas itu merangkap jadi relawan yang membantu pencalonan Ahok kelak.

“Bisa saja berkaitan dengan pencalonan independen itu, syarat pengurus RT/RW di DKI pun sekarang tidak boleh dari anggota partai politik,” kata Anggota komisi yang mengurusi bidang pemerintahan itu, kepada Aktual.com, Kamis (3/9).

Selain alasan itu, Inggard juga mempertanyakan anggaran untuk honor ke-70 pegawai lepas itu. Dimana per tahunnya honor untuk mereka bakal menyedot anggaran hingga Rp800 miliar. Masalahnya, pemberian honor itu belum memiliki payung hukum.

“Belum ada payung hukumnya, bagaimana bisa kaya begitu. Untuk anggaran operasional RT/RW saja harus ada Surat Pertanggung Jawabannya (SPJ). Itu (70 pekerja lepas) juga dong,” ucap dia.

Ketimbang buat honor pekerja lepas, Inggard berpendapat, anggaran itu sebaiknya dialokasikan untuk memperbesar dana operasional pengurus RT/RW saja. Sehingga bisa dipergunakan untuk program yang lebih mengena ke masyarakat.

 

Artikel ini ditulis oleh: