PangkalanBun, Aktual.Com -Ketua DPRD Kota Waringin Barat Triyanto mengatakan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi penyelesaian sengketa lahan warga dan Pangkalan TNI AU dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2016.

Menurut Triyanto dalam rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah menyebutkan jika penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pihak Pangkalan TNI AU bisa ditentukan melalui pelaksanaan penegasan dan pengukuran ulang tata batas kawasan yang dikuasai Pangkalan TNI AU. Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 39 Tahun 1993.

Langkah tersebut kata dia diambil dengan menggandeng pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar dan mengacu pada hasil Gelar Laporan Pemantauan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sehingga penegasan dan pengukuran ulang dapat segera dilakukan.

Dia menambahkan pihaknya meminta agar pihak-pihak bersengketa dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap objek lahan yang disengketakan.

Kemudian, sambung Triyanto, pihaknya juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pembuatan batas permanen, sesuai dari hasil penegasan dan penataan ulang batas yang dilakukan terhadap kawasan TNI AU tersebut.

Menurut hasil investigasi dan pengumpulan bahan data serta informasi yang dilakukan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kobar, salah satu penyebab munculnya sengketa karena terjadinya pergeseran patok batas kawasan yang dikuasai oleh TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, dan sesuai dengan data keterangan Sertifikat Hak Pakai Nomor 39 Tahun 1993. Hal itu kemudian menyebabkan lahan-lahan warga yang berbatasan langsung dengan kawasan masuk ke dalam Kawasan Hak Pakai TNI AU.

Jika ditotal keseluruhan, luasnya sebesar sekitar 30,4 hektare, terdiri dari 133 persil atau bidang tanah. 133 persil lahan warga yang beberapa tahun belakangan menjadi objek sengketa dengan pihak TNI AU ini, tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Yakni, 74 persil terletak di Kelurahan Baru, 46 persil di Kelurahan Sidorejo dan 13 lainnya di Kelurahan Madurejo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs