Ternate, Aktual.com – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyoroti tambang galian C yang beroperasi tidak mengantongi izin dan hanya menggunakan UPL/UKL.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid, mengatakan tambang galian C yang selama ini beroperasi tidak mengantongi izin pertambangan, hanya menggunakan dalil UPL/UKL, tetapi melakukan eksplorasi material secara besar-besaran.

“Harusnya ada perubahan regulasi yang signifikan untuk menyikapi pemilik tambang yang beroperasi dan solusi apa yang akan diambil Pemkot Ternate dalam menyikapi permasalahan tersebut,” katanya di Ternate, Minggu (3/4).

Mubin juga berharap SKPD terkait intensif melakukan rapat gabungan dengan komisi I dan III DPRD Kota Ternate untuk mengatasi masalah itu.

“Kami akan menggelar rapat bersama dengan Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah M Tauhid Soleman, sehingga bisa bersama-sama dengan Pemkot mengkaji masalah tersebut secara mendalam,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara