Lebih lanjut Didi menuturkan, apabila Mendagri Tjahyo Kumolo tetap ngotot mengajukan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur, maka harapan terakhirnya adalah kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami percaya bahwa Bapak Presiden akan menjaga dengan baik netralitas Pilkada ini. Oleh karenanya kami berharap semoga Presiden bisa mengingatkan Mendagri Tjahyo Kumolo sebagai pembantunya agar tidak memaksakan kehendaknya itu,” ungkapnya.

Pasalnya, manakala kelak publik dan banyak pihak menjadi curiga dan meragukan netralitas pemerintah di tahun pemilu 2018 ini.

“Maka niat baik Presiden Jokowi untuk senatiasa menjaga marwah pemilu yang fair, netral dan adil akan terdegradasi oleh kebijakan Mendagri Tjahyo Kumolo yang kurang patut dan keliru tersebut,” ujar Didi.

Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta dua jenderal polisi menjadi penjabat gubernur di dua provinsi. Mereka adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid