Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Dengan demikian, keduanya akan duduk sebagai pejabat sementara atau pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid