Makassar, Aktual.com – Kandidat bupati dan wakil bupati Gowa dan Soppeng, Sulawesi Selatan, tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2015 pada Rabu (9/12), karena tidak terdaftar sebagai penduduk setempat.

“Pak Maddusila dan Wahyu tidak ikut mencoblos besok, karena belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Gowa, keduanya berdomisili di Makassar,” kata Ketua Tim Pemenangan Andi Maddusila-Wahyu Permana, Muh Arkam, Selasa (8/12).

Meski tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak mengantongi KTP Gowa, kata dia, pasangan nomor urut 1 ini akan tetap memantau perkembangan proses pemilihan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menyebar 2.500 saksi.

“Bapak tetap melakukan pemantauan dan informasi dari saksi meski tidak ikut mencoblos, kita tetap melakukan perhitungan di sekertariat media center jalan Andi Tonro Gowa,” katanya.

Secara terpisah, kandidat bupati dan wakil bupati Soppeng Lutfi Halide-Supriansah juga diketahui tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dengan persoalan sama tidak punya KTP Soppeng.

“Keduanya memang tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar dan tidak mempunyai KTP daerah Soppeng,” kata Ketua KPU Soppeng Amryadi saat dihubungi.

Sesuai aturan dalam Undang-undang bagi yang tidak terdaftar atau tidak memiliki KTP ataupun surat berdomisili, sudah dipastikan tidak bisa memilih ataupun ambil bagian dalam pesta demokrasi tersebut.

Komisioner KPUD Sulsel Faisal Amir kepada wartawan di kantornya menyatakan bagi pemilih yang mempunyai KTP di kabupaten yang menyelenggarakan pilkada dan tidak mendapatkan surat panggilan bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Pemilih yang mempunyai KTP dan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) tapi tidak dapat surat panggilan bisa ikut mencoblos mulai pukul 12.00 WITA sampai pukul 13.00 Wita setelah seluruh daftar pemilih mencoblos. Hal sudah kita sampaikan kepada KPUD di daerah melaksanakan Pilkada,” katanya.

Sebanyak 269 daerah melaksanakan pilkada serentak pada Rabu 9 Desember 2015, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota di Indonesia. Sementara untuk Sulsel ada 11 kabupaten melaksanakan pesta demokrasi itu Dari 11 daerah tersebut yakni Maros, Barru, Toraja Utara, Luwu Timur, Selayar dan Gowa, Tana Toraja, Luwu Utara, Pangkep, Soppeng dan Bulukumba. Sebanyak 35 pasangan calon telah memenuhi syarat, terdiri dari 30 calon dukungan partai politik dan 5 calon dari jalur perseorangan.

Artikel ini ditulis oleh: