Jakarta, Aktual.com-Lembaga anti korupsi pemerintah China berhasil memulangkan kekayaan sebesar 7,47 miliar yuan atau sekitar Rp14 triliun yang sempat hilang ke luar negeri akibat korupsi, kata lembaga anti rasuah Partai Komunis China, Selasa (6/9).

Prestasi lain yang dicatat lembaga ini berhasil menangkap dan membawa kembali 1.915 warganya yang bersembunyi di 70 negara karena kasus korupsi. Capaian ini dicatat China selama dua tahun penindakan, kata Pengawas Kedisiplinan dalam pernyataan tertulis.

Lembaga ini juga berhasil memulangkan 33 orang yang masuk daftar hitam buronan korupsi utama dari 100 daftar yang sudah diserhkan pada Interpol. China sudah sejak lama berupaya meningkatkan kerja sama internasional dengan tujuan memburu pejabat negara yang menjadi tersangka korupsi dan melarikan diri ke luar negeri. Presiden Xi Jinping memulai perang terhadap praktik pencurian terhadap uang negara itu empat tahun lalu.

Meski demikian, negara-negara Barat pada umumnya berberat hati untuk membantu ataupun menandatangani perjanjian ekstradisi. Mereka tidak ingin mengirim seseorang ke negara yang dinilai–oleh sebagian lembaga pembela hak asasi manusia–masih bermasalah dalam menangani tersangka tindak kriminal.

Negara-negara tersebut juga memprotes karena China tidak mau mengungkap bukti-bukti dugaan korupsi para pelarian yang ingin ditangkap.

China kemudian mencoba menggunakan jalur lain untuk membawa kembali para tersangka korupsi dari berbagai negara seperti Kanada dan Amerika Serikat yang menjadi tujuan banyak pelarian.

Secara terpisah, komisi kedisiplinan China juga menyatakan bahwa negara-negara anggota G20 –yang baru saja selesai menggelar pertemuan puncak di Hangzhou–telah sepakat untuk membentuk pusat penelitian di China untuk mempelajari persoalan pengembalian pejabat korup dan harta mereka.

Dalam pernyataan bersama, G20 menjelaskan bahwa pusat penelitian itu “akan beroperasi sesuai dengan norma-norma internasional.” Meski mengaku berkomitmen untuk memerangi korupsi di tingkatan internasional, China membubarkan satuan tugas anti-korupsi internasional pada tahun ini karena perusahaan-perusahaan di negara tersebut menolak untuk berpartisipasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara