Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kemenko Polhukam RI tengah mendalami dugaan pungli penerbitan dokumen SHM di proyek Superblok Sakura Garden City, di Cipayung, Jakarta Timur.
Perusahaan pengembang superblok itu, PT Sayana Integra Properti (SIP) diduga sudah tahu PT Bina Kwalita Teknik (BKT) sebagai pihak awal yang mengklaim pemilik tanah memiliki cacat hukum administrasi penerbitannya. Sebetulnya sudah berulangkali diberitahu kepada pihak SIP, namun diacuhkan.
Tak cuma itu, tim Satgas juga melihat adanya potensi pungli saat penerbitan dokumen HGB oleh oknum Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Sebelumnya tanah superblok itu adalah tanah negara.
“Tim Satgas Saber Pungli tengah mendalami kasus ini untuk meneliti lebih jauh keterlibatan para pihak terkait adanya dugaan pungli atas terbitnya dokumen HGB, namun dasar riwayat tanahnya tidak sesuai fakta yang ada,” ujar Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol. Widyanto Poesoko di Jakarta, ditulis Sabtu (22/12).
Menurutnya, berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, tim Satgas berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang merugikan masyarakat sendiri.