Jakarta, Aktual.com – Uang elektronik milik Go-Jek, GO-PAY terpilih menjadi salah satu saluran dalam rangka penyaluran dana pembiayaan ultra mikro milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nantinya GO-PAY akan menjadi pilihan metode pencairan kredit ultra mikro kepada debitur yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan (non bankable).
CEO GO-PAY, Aldi Haryopratomo mengatakan, terpilihnya GO-PAY menjadi suatu kehormatan bagi pihaknya untuk dapat berpartisipasi dalam Uji Coba Penyaluran Kredit Ultra Mikro Secara Non-Tunai bagi pengusaha mikro Indonesia.
Hal ini sesuai dengan misi pihaknya untuk menjadi jembatan bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan layanan keuangan. “Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai,” jelas dia, ketika dihubungi media, di Jakarta, Jumat (14/12).
Aldi melanjutkan GO-PAY dapat digunakan untuk menjangkau para debitur yang belum memiliki rekening perbankan. Para debitur yang merupakan pengusaha mikro bisa memanfaatkan pinjamannya untuk membayar tagihan sehari-hari dan berbelanja barang modal di berbagai rekan usaha yang sudah menerima GO-PAY sebagai metode pembayaran.