Tim SAR gabungan membawa kotak berisi kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Kotak hitam sebagai Flight Data Recorder (FDR) itu akan dibawa ke laboratorium KNKT untuk dilakukan investisigasi lebih lanjut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah menerima 255 laporan dari kerabat dan keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 di posko antemortem.

“Untuk antemortem, kami sudah mendapatkan 255 laporan, yang dibagi 43 laporan dari antemortem Pangkal Pinang, 212 laporan kita dapat dari RS Polri ini,” ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur Kombes Polisi Haryanto di Jakarta, Jumat (2/11).

Sejauh ini, Kombes Haryanto mengungkapkan tim DVI Polri telah menerima 189 data antemortem dan 152 data DNA sehingga masih terdapat 37 DNA yang belum diserahkan.

Kombes Haryanto menilai masih ada data-data antemortem yang perlu ditambahkan dan tim DVI di posko antemortem sudah bekerja keras menghubungi keluarga baik di Jakarta maupun di Pangkal Pinang.

“Kita proaktif cari tambahan dari 37 yang belum disampel DNA itu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid