Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, telah selesai memeriksa 24 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati, Jakarta Timur.

“Yang 24 (kantong jenazah) sudah selesai diperiksa siang (Selasa) tadi,” kata Kepala RS Polri Sukanto Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Selasa (30/10).

Kombes Musyafak mengatakan tim DVI Mabes Polri telah menerima 37 kantong jenazah dari tim evakuasi di Posko Tanjung Priok Jakarta Utara sejak hari pertama atau Senin (29/10).

Meski telah selesai memeriksa 24 kantong jenazah, Musyafak menuturkan tim forensik belum dapat memastikan identitas korban. Musyafak mengungkapkan tim DVI membutuhkan waktu paling cepat empat hingga lima hari untuk menentukan identitas korban pesawat jatuh yang mayoritas sudah tidak utuh.

Sebelumnya, pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat bernumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta izin untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta atau “return to base” sebelum akhirnya hilang dari radar.

Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: