Makassar, Aktual.com – Tim khusus Polsek Rappocini berhasil mengamankan seorang juru parkir, berinisial SR (45) di Jalan Skarda III karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi, anggota kemudian mengecek kebenaran informasinya dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum menangkapnya,” ujar Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle di Makassar, Senin (22/100.

Ia mengatakan pelaku sebelum diamankan terlebih dahulu diintai oleh anggota Polsek Rappocini karena berdasarkan laporan jika pelaku sering bertransaksi di waktu luangnya saat menjadi juru parkir.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurtcahyana itu juga berhasil mengamankan barang buktinya berupa sabu-sabu yang diduga sering di perdagangkannya.

“Diamankan pelakunya beserta barang buktinya. Saat ada laporan dipelajari dulu, dilakukan pengintaian dan begitu waktunya tepat langsung diamankan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid