Kajian itu juga menunjukkan bahwa pada tahun 2040, energi terbarukan tumbuh lebih dari 400 persen dan berkontribusi lebih dari 50 persen pertumbuhan pembangkit listrik dunia.
Pertumbuhan yang kuat ini dimungkinkan dengan meningkatnya daya saing energi angin dan tenaga surya.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah melalui berbagai kementerian terkait perlu dipastikan benar-benar mendukung investasi energi baru dan terbarukan yang selama ini dinilai belum optimal dalam pengembangannya.
“Pemerintah harus melihat kembali kebijakannya apakah sudah cukup mendukung para investor untuk menginvestasikan uangnya untuk membangun energi baru, termasuk tenaga angin dan arus laut,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris.
Menurut dia, pada saat ini sejumlah regulasi yang ada masih belum sepenuhnya mendukung percepatan investasi energi baru dan terbarukan di Tanah Air.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















