Ia menyoroti sejumlah negara seperti Qatar dan Singapura di mana para investor diberikan insentif pajak bila mereka mau membangun pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

DPR RI juga dikabarkan segera mendorong penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) guna mengatur pemanfaatan potensi EBT yang sangat besar di Indonesia tapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan hal itu pada seminar nasional “Urgensi Penyusunan UU EBT: Pengembangan EBT” di Jakarta, Rabu (24/1).

Menurut Agus Hermanto, Indonesia memiliki potensi EBT sangat besar tapi pemanfaatannnya masih minim, sehingga potensi EBT ini harus dioptimalkan.

Pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pembangkit listrik nasional, yaitu sejak tahun 2011, tercatat pembangkit listrik EBT mengalami peningkatan rata-rata sebesar 10 persen setiap tahun.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid