Jakarta, Aktual.com – Faisal Rachman, seorang ekonom, memproyeksikan bahwa Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) pada tingkat 5,75 persen hingga akhir tahun 2023.

“Faisal menyatakan bahwa pandangan kami adalah BI akan tetap mempertahankan BI-7DRRR sebesar 5,75 persen selama sisa tahun 2023 dan memperkirakan kemungkinan penurunan suku bunga pada tahun 2024,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta pada hari Jumat.

Faisal, yang merupakan ekonom dari Bank Mandiri, mengatakan bahwa tingkat BI-7DRRR saat ini dianggap masih memadai untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran targetnya.

Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diadakan pada 23-24 Agustus 2023, diputuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, terutama BI-7DRRR, pada tingkat 5,75 persen. Suku bunga deposit facility dipertahankan pada 5 persen dan suku bunga lending facility pada 6,5 persen.

Keputusan tersebut sejalan dengan strategi kebijakan moneter yang sedang diterapkan untuk menjaga inflasi dalam kisaran target 2-4 persen untuk sisa tahun 2023, dan 1,5-3,5 persen untuk tahun 2024.

Di sisi lain, Faisal Rachman menyebutkan bahwa neraca transaksi berjalan pada kuartal II 2023 menjadi hambatan bagi BI untuk menurunkan suku bunga BI-7DRRR tahun ini, karena mengalami defisit sebesar 0,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam negeri, BI tetap berkomitmen untuk menerapkan kebijakan makroprudensial yang longgar dengan fokus pada peningkatan efektivitas insentif likuiditas bagi perbankan. Tujuannya adalah mendorong pemberian pinjaman dan pembiayaan di berbagai sektor, termasuk sektor hilir, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan ramah lingkungan.

Untuk mengatasi risiko terkait peningkatan Federal Funds Rate (FFR) dan penguatan dolar AS, BI telah mengambil beberapa langkah, termasuk pengenalan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

SRBI diperkenalkan sebagai instrumen operasi moneter (kontraksi) yang pro-pasar. Langkah ini bertujuan untuk mendorong perkembangan pasar uang yang lebih dalam, menarik modal asing dalam bentuk investasi portofolio, dan mengoptimalkan penggunaan Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh BI sebagai aset yang mendasari.

SRBI memiliki ciri-ciri seperti menggunakan SBN sebagai aset yang mendasari, memiliki jangka waktu antara 1 minggu hingga 12 bulan, diterbitkan secara elektronik, diperdagangkan dengan sistem diskonto, dapat dipindahtangankan, dan bisa dimiliki oleh penduduk maupun non-penduduk di pasar sekunder.

Selain itu, BI terus berusaha untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing, terutama dalam transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

BI juga terus memperbaiki efektivitas instrumen devisa hasil ekspor (DHE), sesuai dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. BI memproyeksikan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik aliran masuk dana sekitar 8-9 miliar dolar AS setiap bulannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Sandi Setyawan